Budaya atau Kebiasaan islam di bumi nusantara banyak sekali
seperti maulidan, sholawatan dan juga acara tahlilan dengan sistem sendiri atau
berkumpul membaca kalimah thoyyibah seperti istighfar dan juga membaca tasbih.
Adat Budaya atau tradisi islam di nusantara ini banyak dilaksanakan
atau dijalankan warga nahdliyyin (sebutan untuk orang NU) yang mana adalah organisasi
islam terbesar di dunia, banyak sekali badan-badan otonom dalam organisasi Nahdlatul
ulama (NU) hal yang demikian seperti Gerakan pemuda Ansor (GP Ansor), Ikatan
pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU),
Fatayat NU, Muslimat NU, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), dan dalam waktu
satu tahun akhir-akhir ini atau baru-baru ini LD PBNU menyusun Internet Marketers
Nahdlatul Ulama (IMNU) yang lahir pada tanggal 9 september 2017 di Hotel Grand Asrilia
di Kota Bandung. Sebab besarnya organisasi NU ini karenanya secara otomatis di
Nusantara Indonesia ini banyak sekali yang mengadakan adat istiadat atau
kebiasaan maulidan, sholawatan, tahlilan, yasinan, manaqiban dan juga halal
bihalal atau saling memberi maaf dengan metode atau sistem berjabatan tangan
yang diadakan tiap-tiap hari raya idul fitri. Sebab besarnya Massa yang
dimiliki oleh organisasi ini karenanya aktivitas-aktivitas hal yang demikian di
atas terus tumbuh subur dalam masyarakat Indonesia dan telah menjadi tradisi
atau adat istiadat kebiasaan islam yang teduh penuh persatuan pada masyarakat
Indonesia. Mengapa budaya atau kultur seperti tahlilan, sholawatan dan juga
maulidan itu di bilang adem atau teduh, sebab dalam acara hal yang demikian
senantiasa menggaungkan kalimat-kalimat tauhid “ Lailaha Illa Allah
Muhammadurrasulu Allah”, kalimat istighfar, tasbih dan tahmid. Budaya atau kultur hal yang demikian juga
menguatkan persatuan antar manusia (warga) sebagai relasi atau kekerabatan
hablum minannas, sebab dalam tiap-tiap kegitan hal yang demikian mereka
senantiasa berkumpul dan penuh dengan
keakraban dan tidak jarang pula mereka saling gotong royong untuk menolong suksesnya
aktivitas atau kesibukan hal yang demikian.
Apa itu hakekatnya Budaya atau Kultur Maulidan, Sholawatan
dan tahlilan ?
Maulidan ialah sebuah budaya atau adat istiadat islam di
nusantara untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW. yang jatuh tiap
tanggal 12 rabiul awal dalam penanggalan tahun hijriyah. Kata maulid atau milad
dalam bahasa arab artinya hari lahir, jikalau seandainya diamati dari artinya budaya
atau kebiasaan ini telah terang maksud dan tujuannya yakni memperingati hari
lahir Nabi Muhammad sebagai wujud bentuk ekspresi kegembiraan dan penghormatan
kaum muslim terhadap Nabinya yang adalah manusia yang menjadi suri tauladan
bagi semua ummat manusia. Untuk isi dari aktivitas maulid nabi sendiri ialah umumnya
berupa pengajian (Mauidhah hasanah) yang dikerjakan oleh para kyai untuk menyebutkan
sejarah (tarikh) Nabi Muhammad SAW dalam semua sisi kehidupan Nabi seperti dikala
nabi dilahirkan dalam kondisi situasi Yatim sampai pengorbanan nabi hingga Nabi
Wafat, kecuali mauidhah hasanah lazimnya dalam acara hal yang demikian banyak
melantunkan shalawatan atau shalawat nabi yang dilantunkan oleh group-group
rebana atau marawis yang ada, sholawatan itu sendiri diambil dari kumpulan
sejarah nabi dan sholawat yang ada dalam kitab dhiba’ dan istilah dalam kaum
Nahdliyyin disebut dengan Dhiba’an atau berjanjen.
Sholawatan ialah membaca sholawat terhadap Nabi Muhammad sebagai manusia
termulia di dunia, umumnya kebiasaan sholawatan ini di adakan di mesjid-mesjid
atau pada acara-acara tertentu seperti
acara walimatul arsy maupun walimatul khitan dengan menghadirkan
group-group rebana atau marawis. Kebiasaan sholawatan ini umumnya di adakan tiap
bulan rabiul awal (mulud-jawa) selama sebulan penuh disetiap mesjid-masid atau surau
di indonesia, pesertanya bahkan beranekaragam umur mulai dari anak-anak sampai
orang-orang tua, mereka itu khusyu’ dalam melantunkan sholawat-sholawat terhadap
nabinya manusia yang bisa memberikan syafa'at nanti di hari akhir zaman. Adat Istiadat
atau Kebiasaan Sholawatan sendiri cocok dengan alqur’an dimana Allah berfirman
“Innallaha wa malaikatahu yusholluna ‘alan nabi, ya ayyuhalladzina amanu shollu
‘alihi wa sallimu tasliman”. Dari ayat alqur’an hal yang demikian dapat kita
resapi lebih dalam bahwa Allah dan
malaikat-Nya saja telah bersholawat terhadap Nabi Muhammad, karenanya manusia
yang cuma seorang hamba tentu juga tak ada persoalan sekiranya membaca sholawat
untuk Nabinya. Bagi Penganut Islam nusantara terutama secara khusus lebih-lebih
warga nahdliyyin memiliki pendapat tak
menjadi permasalahan mengerjakan sesuatu yang tak dijalankan oleh kanjeng Nabi
asalkan tak melanggar syari’at-Nya. Bagi mereka Bid’ah itu dikala ibadah
mahdhah yang berjumlah lima jenis yakni Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa dan
ibadah Haji ditambah-tambah, dikurangi
atau dirubah-rubah, di luar lima itu tak menjadi suatu persoalan. Jikalau
Seandainya kita menilik Kitab suci Alqur’an dimana Ayat Al-Qur’an yang menerangkan
perihal seputar ibadah mahdhah cuma 3%, dan sisanya 97% itu perihal seputar
ibadah mu’amalah.
Adat Istiadat atau Kebiasaan Tahlilan, tahlil memiliki arti menyuarakan
Allah sebagai Rabb dengan ucapan Laa ilaaha illallah. Tahlilan, di dalamnya mengandung elemen faktor
adat istiadat atau tradisi mengerjakan do'a secara bersama-sama sekelompok
(jamiyah) orang untuk orang yang sudah meninggal dunia. Dalam kebiasaan atau
tradisi tahlilan menyuarakan kalimat tauhid laa ilaaha illallah juga menyatakan
kalimat muhammadurrasulullah, itu artinya dalam budaya adat istiadat tahlilan kecuali
mengakui Allah sebagai yang maha kuasa juga mengakui bahwa Nabi Muhammad ialah utusan
Allah. Tahlilan hanyalah sebuah kebiasaan atau tradisi saja dan bukan sesuatu
yang wajib. Di dalamnya tak ada elemen terhina sama sekali cuma dzikir dan
dzikir mengingat dan mengakui kekuasaan Allah serta mensyukuri apa yang sudah
Allah karuniakan terhadap hambanya. Didalam budaya adat istiadat atau kebiasaan
tahlilan umumnya di dahului dengan yasinan (membaca surat yasin) secara
bersama-sama (berjamiyyah).
Terahir, yang perlu digaris bahawi dalam budaya adat
istiadat atau kebiasaan ummat islam di Indonesia ini kecuali memperkuat
keimanan kepada Allah juga sanggup mempererat kesatuan dan persatuan antar anak
bangsa. Amat benar-benar penting sekali
untuk terus Mengawal ajaran ahlussunah wal jamaah dan juga menjaga Negara
Kesatuan republik Indonesia dari upaya memecah belah bangsa Indonesia.
Indonesia dengan PANCASILA dan UUD’45 diperjuangkan oleh para pahlawan nasional
dan juga para ulama dengan tak gampang (nyawa taruhannya), oleh karena itu semestinya
patut mesti aturannya untuk dipertahankan.